ARTIKEL
PENUNJANG BioSugih® TANI
©PT SUGIH CIPTA SANTOSA
Beralih ke Pertanian Organik II :
Label Produk Pertanian Organik
Di dalam pertanian organik setiap hasil panen harus memenuhi standar baku yang telah ditetapkan. Standar ini bisa ditentukan oleh 1) Pemerintah, 2) Konsumen atau pembeli, 3) Kelompok Tani. Dengan adanya standar ini maka diharapkan diperoleh kualitas produk yang tinggi. Sehingga produk pertanian yang biasa tidak dapat langsung disebut organik hanya agar mendapat harga jual yang lebih. Dengan adanya kepastian kualitas yang tinggi maka petani akan memperoleh harga jual yang tinggi pula.
Saat ini beberapa pemerintah daerah telah menentukan standar produk pertanian organik. Dimulai dari pemda Jakarta yang mengeluarkan peraturan daerah mengenai produk pertanian organik, dan akan diikuti oleh pemda-pemda lain di seluruh Indonesia.
Konsumen besar bisa jadi menentukan standar produk pertanian organik. Seperti hotel berbintang dan restoran kelas atas yang sangat menjaga kualitas, biasanya sangat rewel bila sudah bicara tentang kualitas. Demikian juga buyer atau pembeli di luar negeri, biasanya mereka mempunyai acuan sendiri mengenai kualitas produk pertanian.
Kelompok Tani disuatu daerah, yang biasanya mempunyai jalur pemasaran yang lebih luas daripada petani perorangan dapat menentukan standar produk pertanian. Dimana produk-produk dikelompokkan berdasarkan kualitas sehingga diperoleh harga jual yang bervariasi tergantung kualitas dan dapat memenuhi setiap permintaan yang berbeda-beda. Jangan sampai seorang petani menjual produk grade A dengan harga produk grade E dan demikian pula sebaliknya.
Ditambah lagi setiap negara mempunyai standar yang berbeda tentang produk pertanian organik, seperti syarat kandungan residu yang berbeda-beda, dan bahkan teknik budi daya pun menentukan apakah suatu produk pantas disebut produk pertanian organik. Untuk itu perlu sosialisasi mengenai standar produk pertanian organik.
Namun bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, apa yang disebut dengan produk pertanian organik adalah:
· Bebas residu
pestisida
· Bebas residu kimia (Urea, NPK, dll)
· Tidak merusak lingkungan atau ramah lingkungan
Dengan meningkatnya tingkat kesadaran hidup sehat dan dengan telah beredarnya produk penganalisa sayuran organik, maka masyarakat dapat melakukan analisa kualitas produk pertanian secara langsung.